Sunday, March 29, 2015

Memahami Kebutuhan Pemerintah Terhadap Rencana Tata Ruang

Siang itu, matahari begitu terik ketika saya sedang di utara Surabaya mengecek pekerjaan penjahit saya sms saya berbunyi, 
Terbaca "Hetty nanti ke kampus ya membahas RDTRK .."
saya pun membalasnya "ok"

Tiga jam kemudian saya sudah sampai di kampus, setelah sebelumnya berpamitan dengan ibu mertua untuk menitip anak-anak sebentar.
Di kampus ternyata sudah ada Bapak Team Leader saya menanti. Saya melirik jam, oh saya tidak telat kok (tidak telat banget maksudnya, hehe).
Baiklah singkat cerita, agendanya adalah membahas hasil komentar koreksian dari provinsi terhadap pekerjaan yang telah dilakukan tahun lalu... Yeayy..saya sambil berbisik kecil dengan Mbak disebelah saya nanya, "emang bakal kayak gini mbak prosesnya? Bakal brapa lama?" dan dijawab "aku sih pernah 5 tahun"..oh mampus dahh...

Ya sudlah..demi oh demi. mari kita ikuti saja alurnya...


Setelah panjang lebar berdiskusi, sore itu ditutup dengan agenda baru yang perlu menghadirkan pihak pemerintah Kabupaten sebagai user dan yang berkepentingan terhadap produk perencanaan tata ruang yang kami buat.
***
Agenda baru mendatangkan pemerintah Kabupaten...
dan bla-bla kami membahas materi teknis dan kesepemahaman 

Di sela-sela membahas materi teknis, bapak pemerintah sesekali curcol kepada kami (selaku tim perencana). Permasalahan kotanya begitu kompleks. Dari yang saya dengar, berikut masalah-masalah yang dihadapi Bapak pemerintah itu:
1. ketidakmerataan wilayah yang berkembang. 
2. Permasalahan pada kawasan pertambangan
3. Permasalahan pada ketentuan pengembangan properti
4. Permasalahan pada perijinan boleh tidaknya membangun, dan kegiatan apa yang terbatas, yang harus dikendalikan
5. Masalah perparkiran, dimana kendaraannya memakan bahu jalan
6. Masalah Ketinggian bangunan apakah masuk dalam area KKOP
7. Ketidaksesuaian antara ketentuan pemerintah dengan anggota dewan
8. Masalah transportasi
9. perlakuan terhadap Kawasan yang ditetapkan sebagai LP2B
dan seterusnya..dan seterusnya...

Ya begitulah...
Bapak pemerintah dengan curcolnya itu adalah sebuah sample. Sample dari betapa rumitnya mengatur sebuah kota. Dan betapa pentingnya perencana tata ruang serta produk tata ruang itu sendiri yang bisa diaplikasikan. Secara yang namanya perencanaan tata ruang itu meliputi aturan mengatur ruang (laut, tanah, udara), serta membahas aturan-aturan hukum sebagai landasan dalam membuat kebijakan. Sample dari gambaran permasalahan kota yang kemungkinan juga dialami oleh pemerintah daerah lain. Dan yang mengkhawatirkan adalah sebagai pembuat kebijakan mereka dituntut membuat keputusan. Boleh katakan boleh, tidak katakan tidak, dan kalau tidak terima, loh kok bisa begitu?Kenapa apa alasannya? Resikonya adalah hak angket/revisi peraturan atau bahkan didemo dan di PTUN kan. Nah loh! Pusing pala berbi kan..halah..

"Kami ingin sekali produk ini bisa segera disahkan. Karena tanpa dokumen rencana, atau peraturan daerah kami tidak bisa bergerak. Ijin-ijin belum bisa kami keluarkan. Jadi selama ini ijin yang masuk statusnya adalah menunggu"

Omaygat, sebegitunya. Bisa dikatakan kebutuhan akan rencana tata ruang adalah urgent dan penting. Tanpa rencana tata ruang, pemerintah gak bisa ngomong banyak. Ga bisa bicara data. Juga ga bisa mengeluarkan landasan dalam berbuat (action). Baik landasan dalam memberi alasan teknis maupun landasan dalam konteks legal.

Rencana tata ruang jugalah yang kini menjadi acuan dalam perijinan IMB. Mau urus IMB ni, eits lihat dulu peruntukan untuk daerah itu sebagai apa. Lihat denahnya, eits KDB KLB atau GSB sudah sesuai belum? Nah loh..nah loh... Dan parahnya, karena saat ini sudah diatur sedemikiannya, orang yang tidak tahu atau sok tahu mendadak (sok) paham mengerti tata ruang dan akhirnya cuap-cuap gak jelas. Makanya kalau gak jelas,disarankan untuk kembali ke leptop eh ke buku rencana (noh yang bukunya stebel gaban).

Kesimpulan,
Sebagai negara yang berkembang dan kotanya sedang giat membangun dan bertumbuh apalagi ada pemekaran kota bahkan provinsi kedepannya kota akan mengalami permasalahan-permasalahan. Dengan permaslaahan kita dewasa. Artinya, permasalahan-permasalahan kota bisa diantisipasi atau diberi solusi jalan keluarnya dengan adanya sebuah rencana tata ruang. Rencana tata ruang yang bagaimana? Tentunya rencana tata ruang yang aplicable, lengkap, dan berkualitas. 
Bila pemerintah suka curcol masalahnya ke planner, maka seharusnya sebagai orang yang di curcolin (apa sih ni bahasa) bisa memberikan solusi yang tepat pula. Di mana mindsetnya adalah dengan mendudukan posisi diri sebagai orang yang ounya masalah. Betapa masalah kota akan terus menghadang makin lama makin berat dan timelinenya begitu panjang.



No comments:

Post a Comment